UJIAN DINAS DAN PENYESUAIAN IJAZAH KANWIL KEMENKUMHAM BALI, KAKANWIL INGATKAN JANGAN TERBUAI JANJI PALSU




Denpasar – Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2002 menyatakan bahwa kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada Negara. Secara tegas disebutkan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku. Sejak dibukanya kesempatan bagi para pegawai yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti pelaksanaan seleksi ujian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas di Kementerian Hukum dan HAM. Berdasarkan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Bali menyelenggarakan Kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyetaraan Ijazah bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali pada Senin (30/05/2022).


Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Anggiat Napitupulu), Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali (Mamur Saputra), Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian Biro Kepegawaian (Achmad Fachrurrazi), Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Bali (Ida Ayu Susanti), Analis Kepegawaian Madya Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Yus Bayu Tirto Hutomo), serta Tim dari Sub Bagian Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Bali. Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh 38 Pegawai dengan rincian 27 Pegawai yang mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah dan 11 Pegawai yang mengikuti Ujian Dinas.


Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah ini bukan merupakan sesuatu hal yang baru. Namun jangan juga menjadikan Ujian ini sebagai formalitas saja. Kakanwil juga menyampaikan agar peserta melakukan yang terbaik untuk Ujian hari ini sehingga bisa mendapatkan hasil yang terbaik. “Bagi peserta Ujian Dinas dan Penyetaraan Ijazah, Saya tegaskan bahwa pelaksanaan ujian ini penilaiannya secara objektif dan berdasarkan sistem yang ada dan tidak ada yang bisa menjual janji kelulusan disini”, Tegas Kakanwil. 


Selanjutnya Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Kepegawaian Biro Kepegawaian, Achmad Fachrurrazi menjelaskan tentang tata tertib yang berlaku selama ujian berlangsung dan dilanjutkan dengan pemutaran video singkat tentang tata cara pemakaian system Comet (Computer Assisted Test) yang digunakan untuk Ujian Dinas dan Penyetaraan Ijazah ini.


Ttg77

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel UJIAN DINAS DAN PENYESUAIAN IJAZAH KANWIL KEMENKUMHAM BALI, KAKANWIL INGATKAN JANGAN TERBUAI JANJI PALSU

Posting Komentar

0 Komentar