Polda Bali-Polres Karangasem-Polsek Rendang, Bhabinkamtibmas Desa Nongan Aiptu Wayan Artana menghadiri undangan dari Pemerintahan Desa Nongan terkait Rapat Koordinasi Perubahan Anggaran BKK Kabupaten dalam APBDes Nongan tahun angaran 2022 diaula
Jaya Kertha Sabha Kantor Desa Nongan, Rabu 22/06/22
BKK merupakan bantuan yang diberikan kepada pemerintah desa berupa uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang peruntukannya dan pengelolaannya ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekdes Desa Nongan, Bendesa Adata Nongan, Bendesa Adat Segah, KBD sekedesan Nongan, Kelian Banjar Adat sekedesan Nongan, Klian Subak sekedesan Nongan, Prajuru Desa Adat Nongan, Anggota subak Desa Nongan.
Rapat dipimpin Perbekel Desa Nongan dan menyampaikan dana BKK yang diterima lebih tinggi dari tahun sebelumnya dan sesuai Juknis yang sudah ditentukan diantaranya Desa Adat masing-maaing Rp 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah), Masing masing Banjar Adat 14 banjar Rp 25.000.000 ( dua puluh lima juta rumpiah), Masing masing Subak 14 Subak Rp 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah ).
Selanjutnya sambutan dari Pengelingsir Majelis Alit Subak Desa Nongan menyampaikan dengan adanya peningkatan BKK dan adanya perubahan anggaran maka kegunaan dari dana BKK tersebut sudah ada bagian- bagian sesuai dengan ketentuan terkait dengan kesejahteraan agar penggunaan sesuai dengan anggaran dan tepat sasaran bisa mensejahterakan prajurunya.
Selanjutnya dari Sekdes Desa Nongan menyampaikan terkait penggunaan angaran BKK Kabupaten dan rincian lembaran foto copy sudah dibagikan masing masing peserta yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Nongan Aiptu Wayan Artana menyampaikan agar didalam pengelolaan dana BKK yang diterima harus sesuai dengan juknis yang telah diberikan.
"Hal ini penting kami sampaikan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang berakibat pada pelanggaran Hukum," ucap Aiptu Wayan Artana.***
0 Komentar