Karangasem - Polda Bali-Polres Karangasem-Polsek Abang, Kapolsek Abang AKP I Kadek Suadnyana, S.H., didampingi Kanit Binmas Polsek Abang Aiptu I Komang Wijana dan Bhabinkamtibmas Desa Labasari Aiptu I Ketut Pica Atmaja mediasi kesalahpahaman masalah tanah laba Pura di Dusun Bebayu Desa Labasari Kecamatan Abang Rabu, 15/06/22
Hadir dalam mediasi tersebut Kapolsek Abang AKP I Kadek Suadnyana, S.H., Kanit Binmas polsek Abang Aiptu I Komang Wijana. Perbekel Desa Labasari
I Made Gentiana, SH. , Sekdes Labasari I Made Sutrama, SH., Bhabinkamtibmas Desa Labasari Aiptu I Ketut Pica Atmaja, Babinsa Desa Labasari Sertu I Nyoman Jati dan kedua belah pihak baik dari pengempon Pura Taman Sari dan keluarga I Wayan Sari Dana.
Dalam mediasi permasalahan tersebut Kapolsek Abang mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak terkait penyebab permasalahan. Dari keterangan tersebut kemudian Kapolsek Abang mengidentifikasi permasalahan dan mencarikan solusi dari permasalahannya. Kapolsek Abang juga memberi pandangan secara hati nurani dan mencarikan solusi-solusi terbaik sehingga mediasi berhasil dengan kesepakatan damai dan akan membuat pernyataan untuk tidak ada lagi pontensi dikemudian hari.
Saat dikonfirmasi mitra humas Kapolsek Abang mengatakan "Permasalahan yang dialami warga tidak harus melalui proses pengadilan tetapi ada wind wind solusion yang bisa diberikan dalam penyelesaiannya melalui problem solving yaitu kemampuan untuk menemukan solusi terbaik dalam pemecahan dan penyelesaiannya dengan tidak merugikan salah satu pihak, ucap AKP I Kadek Suadnyana, S.H.
Ttg765333
0 Komentar