KEPALA KANTOR WILAYAH MENERIMA KUNJUNGAN DARI DIREKTORAT JENDERAL AHU DALAM RANGKA RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBENTUKAN PERJANJIAN BILATERAL MLA ANTARA INDONESIA DAN PRANCIS 2022




DENPASAR - Dalam rangka Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Perjanjian Bilateral MLA Antara Indonesia dan Prancis 2022. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mendapatkan kunjungan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).


Kegiatan yang bertempat di Ruang Arjuna, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali tersebut dihadiri oleh, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, bersama Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum, I Wayan Adhi Karmayana. Sedangkan yang hadir dari Direktorat Jenderal AHU, yaitu Koordinator Fungsi MLA, Andi Eva Nurliani, Sub Koordinator Fungsi Perjanjian MLA, Dora Hanura, dan Kepala Sub Tata Usaha Direktorat OPHI.


Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk membahas terkait Persiapan Perundingan Perjanjian MLA Indonesia-Prancis yang akan dilaksanakan di Grand Hyatt Hotel, Nusa Dua, Bali pada tanggal 8 - 11 Agustus 2022.


Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali mendukung kegiatan Perundingan Perjanjian MLA tersebut dilaksanakan di Bali. Namun Kakanwil juga mengingatkan bahwa pada bulan Agustus nanti akan ada banyak event-event penting yang dilaksanakan di Nusa Dua, Bali. Kakanwil berharap kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.


Perundingan Perjanjian MLA Indonesia-Prancis dilatarbelakangi oleh komitmen Indonesia dan Prancis untuk memiliki payung hukum dalam kerangka kerja sama internasional di bidang penegakan hukum. Pembentukan perjanjian MLA Indonesia dan Prancis bertujuan mengatasi isu terorisme, pencucian uang, dan tindak pidana perpajakan.


Sebelumnya pada anggal 9 Februari 2021, telah dilaksanakan pertemuan antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kedutaan Besar Prancis di Jakarta membahas persiapan pelaksanaan preliminary discussion. Pihak Kedutaan Besar Prancis di Jakarta menyambut baik pembentukan perjanjian bilateral MLA antara Indonesia dan Prancis. Selanjutnya pihak Prancis mengusulkan untuk mengadakan perundingan putaran pertama pada semester kedua tahun 2021 secara fisik, namun tertunda karena pandemi.  ****

Tribunus Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel KEPALA KANTOR WILAYAH MENERIMA KUNJUNGAN DARI DIREKTORAT JENDERAL AHU DALAM RANGKA RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMBENTUKAN PERJANJIAN BILATERAL MLA ANTARA INDONESIA DAN PRANCIS 2022

Posting Komentar

0 Komentar