Badung, cahayabali.com - Guna menciptakan Kamseltibcar Lantas, Polisi Gencar melakukan imbauan kepada masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Upaya tersebut dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Badung melalui unit Kamsel ( Keamanan dan Keselamatan) didampingi Babhinkamtibmas Desa Angantaka Bripka I Ketut Wirka dengan melaksanakan penerangan keliling (penling) di seputaran traffic light (TL) Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Selasa (19/7) Siang
Petugas mengimbau masyarakat pengguna jalan yang melintas agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan dan selalu menerapkan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto,S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan agar masyarakat benar-benar memahami dan melaksanakan disiplin berlalu lintas dengan benar serta tetap menggunakan masker saat berkendaraan.
“Saat ini kami tugaskan Babhinkamtibmas Desa Angantaka bekerjasama dengan Satlantas Polres Badung untuk berikan imbauan Keselamatan berlalulintas di jalur rawan Lakalantas salah satunya di TL Angantaka", ucapnya
Lebih lanjut Kapolsek Abiansemal juga menambahkan upaya - upaya seperti Penling terus akan dilaksanakan guna menekan kecelakaan lalulintas dan berikan edukasi Tata Tertib berlalulintas kepada pengguna jalan.
"Dengan memberikan edukasi kepada pengguna jalan, semoga dengan kepatuhan kita terhadap ketentuan peraturan berlalu lintas, kamseltibcar lantas dapat tercipta", tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut juga Babhinkamtibmas Desa Angantaka membagikan poster kepada pengguna jalan yang berisikan tulisan Stop Pelanggaran Lalu Lintas, Gunakan Helm Ganda, Gunakan Sabuk Keselamatan, Jangan Melawan Arus, Jaga Jarak Aman, Atur Kecepatan Kendaraan, Jangan Gunakan Handphone, Stop Balap Liar, Stop Kecelakaan Lalu Lintas dan Keselamatan nomor satu, Dengan tujuan menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. ***
0 Komentar