BERI PEMBEKALAN TARUNA, KAKANWIL TEGASKAN HAL YANG HARUS DILAKUKAN SAAT MELAKSANAKAN ORIENTASI



DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu menerima kunjungan dari Taruna Poltekip tingkat I (satu) terkait Orientasi Lapangan pada Lembaga Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas, I Wayan Muliarta, Kepala Bidang Pembinaan dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana, serta Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, I Nengah Sukadana pada Jumat (8/7).


Kegiatan yang bertempat di ruang Arjuna, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali tersebut bertujuan untuk memberikan pengarahan dan bekal kepada Taruna yang sedang menjalani masa Orientasi di Lembaga Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.


Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan beberapa hal terkait apa yang harus dilakukan ketika orientasi di Lapas. Kakanwil menekankan bahwa orientasi itu merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melihat dan mengenal hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan.


"Kalian melakukan orientasi itu bukan bertujuan untuk paham semua kegiatan yang ada di UPT, belum waktunya kalian untuk paham karena kalian masih tingkat I. Nanti ada saatnya kalian untuk memahami dan menganalisa, tugas kalian sekarang saat orientasi adalah untuk melihat dan mengenal." tegas Kakanwil.


Kakanwil menambahkan, bahwa tugas dan kegiatan saat orientasi hanyalah untuk melihat dan mengenal, ada saatnya untuk memahami apa yang harus dikerjakan dan apa yang harus dilakukan, yaitu pada saat kerja praktek.


Sejalan dengan yang dikatakan Kakanwil, Kabid Pembinaan dan TI juga menyampaikan hal yang sama. Bahwa jangan sampai ketika saat orientasi, Taruna tersebut malah membuat program dan analisa. Karena belum saatnya dan belum tugasnya.


Kabag Program dan Humas juga menyampaikan hal yang serupa, yaitu jangan sampai melakukan hal yang melebihi wewenangnya. Setiap pekerjaan yang dilakukan ada konsekuensinya, jadi jangan sampai melakukan hal yang melebihi kewenangannya.


Kasubbag Humas RB TI, memberikan arahan kepada Taruna, terkait tentang kedisiplinan. Jangan sampai nanti ketika di Lembaga Pemasyarakatan, Taruna yang sedang melaksanakan masa orientasi melakukan kegiatan yang tidak mencerminkan kedisiplinan.  ***

Tribunus Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel BERI PEMBEKALAN TARUNA, KAKANWIL TEGASKAN HAL YANG HARUS DILAKUKAN SAAT MELAKSANAKAN ORIENTASI

Posting Komentar

0 Komentar