Karangasem- Mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku PMK Kapolsek Kubu bersama Forkopimcam Kubu melaksanakan penyemprotan lokasai pasar hewan di Pasar Rubaya Desa Tulamben Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem, Rabu 06/07/22.
Hadir dalam giat dimaksud Camat Kubu I Ketut Suratika. S.sos. M.AP., Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona, S.H., Danramil Kubu yang diwakili Bhabinsa Tulamben Serda I Gede Sulitra, Waka Polsek Kubu Iptu I Wayan Sutanaya beserta anggota, Perbekel Tulamben I Nyoman Pica, Kepala Pasar Hewan Rubaya I Gede Sudanta.
Kegiatan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Rubaya dilakukan karena Pasar Hewan sangat rentan terjadinya penularan Virus PMK. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penularan Virus PMK pada hewan ternak Sapi di pasar hewan Rubaya.
Dalam kesempatan tersebut Camat Kubu I Ketut Suratika. S.sos. M.AP., menyampaikan bahwa sesuai Surat Edaran Sekda Kabupaten Karangasem bahwa aktivitas kegiatan jual beli ternak Sapi di Pasar Hewan Rubaya ditutup sementara sampai tanggal 18 Juli 2022.
Sementara itu Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona,S.H., mengatakan "penyemprotan areal pasar hewan Rubaya sebagai upaya pencegahan agar penyebaran PMK tidak meluas," ucap AKP I Nengah Sona. ****
0 Komentar