Curi Dompet Karyawan Indomaret, Reva Rifai Di Amankan Unit Reskrim Polsek Kuta




Badung - Kuta, Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pria bernama Reva Rifai (39) yang diduga melakukan pencurian pada Rabu (2/7/22) di Locker karyawan Indomaret jalan Raya Kuta No. 21 Badung. 



Korban yang merupakan karyawan bernama Rizky Amalia (27) saat kejadian sedang bekerja dan menaruh barang miliknya dalam locker khusus karyawan, saat akan pulang korban sudah melihat locker dalam keadaan terbuka dan barang korban telah raib. 


Sejumlah barang korban yang hilang berupa dompet berisi Uang sebesar Rp.700.000, 2 buah ATM BRI dan BCA beserta Buku Tabungan, kartu Identitas dan Surat kendaraan. 



"Dari data rekening korban terjadi transaksi  penarikan uang sebanyak 5 kali yang dilakukan oleh Pelaku sebesar 10 juta," Ungkap Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, SH. Didampingi Panit Reskrim Ipda Adhi Waluyo, S.H. Selasa (5/7/22). 


Setelah polisi melakukan mengecek CCTV di Tkp didapatkan ciri-ciri pelaku hingga pada Senin (4/7/22) sekira pukul 17.00 wita diketahui pelaku berada di rumah tinggalnya jalan Teras Gong Kuta Selatan. 



"Pelaku mengakui perbuatannya mencuri dompet korban dan masuk ke bagian loker saat ramai pengunjung, " Tutur Kapolsek. 


Selain itu pelaku telah juga melakukan melakukan penarikan uang dari ATM BCA korban sebanyak 5 kali dengan menggunakan nomor pin tanggal bulan tahun lahir korban.



"Yang hasil kejahatanya pelaku gunakan untuk membayar hutang, membeli pakaian dan sebagian dipakai Minum-minum di club malam," Tambah Kompol Orpa.   ***

Tribunus Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Curi Dompet Karyawan Indomaret, Reva Rifai Di Amankan Unit Reskrim Polsek Kuta

Posting Komentar

0 Komentar