Badung - Selasa tanggal 12 Juli 2022, pukul 16.00 wita, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Badung bekerja sama dengan Bidang Pidana Khusus melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa bertempat di RRI Pro 1 FM Denpasar.
Kegiatan Jaksa Menyapa ini merupakan tindak lanjut terhadap MOU yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung RI dengan Radio Republik Indonesia dimana kegiatan ini rutin diadakan setiap tahunnya yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang permasalahan hukum dan menjelaskan terkait dengan tupoksi Lembaga Kejaksaan. Khusus untuk kegiatan yang dilaksanakan di RRI Pro 1 FM Denpasar yang merupakan khusus untuk masyarakat,
Kejaksaan Negeri Badung ingin menyasar masyarakat untuk diberikan pengetahuan tentang hukum. Dan dalam kegiatan ini Kejari Badung diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Khusus dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Badung dengan mengangkat tema “Memaknai Wewenang Desa Adat Mengatur Wewidangannya dalam Konteks Hukum Positif Di Indonesia”.
Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan masyarakat untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya. Bahwa dengan dilaksanakannya Kegiatan Jaksa Menyapa ini, diharapkan bisa memberikan pengetahuan kepada Masyarakat tentang apa itu lembaga Kejaksaan, serta dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya mengenal hukum dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dengan adanya pemahaman tentang hukum tersebut mampu membuat masyarakat kita menjadi masyarakat yang taat hukum serta berprilaku yang baik.
****(
0 Komentar