Kakanwil Kemenkumham Buka Pelaksanaan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Dan BUMN TA. 2022




Denpasar -`Bertempat di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Anggiat Napitupulu) yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Mamur Saputra) membuka kegiatan Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali  yang berlangsung selama 3 hari yaitu pada tanggal 20 Juli 2022 sampai dengan 22 Juli 2022. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Administrator pada jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Bali, Tim Narasumber dari KPPN Denpasar (Adella Gysta Aviera Putri, Emyliana Rosyadah, dan Eka Dani Saputra) serta peserta dari satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bali.  Rabu (20/07) 


Dalam laporannya, Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (Ni Wayan Armasanthi) bertindak sebagai pelaksana kegiatan menyampaikan Laporan Keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola instansi pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Kegiatan ini bertujuan agar tersusunnya Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2022 yang Akurat, Transparan dan Akuntabel sesuai dengan Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2022. 


Kakanwil Kemenkumhan Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali merupakan salah satu entitas akuntansi di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI yang berkewajiban menyusun laporan keuangan yang diantaranya berisikan Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Dalam prosesnya penyusunan Laporan keuangan Instansi dilakukan melalui kegiatan rekonsiliasi Data laporan keuangan sebagaimana termuat dalam Peraturan  Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-42/PB/2014. Rekonsiliasi merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang kredibel, Hal ini karena perannya yang penting dalam meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan antara data keuangan dan data barang yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.


Beliau juga menyampaikan apresiasinya kepada Tim Narasumber dari KPPN Denpasar walaupun di tengah kondisi pandemi COVID-19 dan dengan keterbatasan interaksi secara fisik, kegiatan tetap dilaksanakan secara tatap muka mendampingi operator SAKTI seluruh satuan kerja dengan tetap menjaga protokol kesehatan.


Melalui kegiatan ini diharapkan kesamaan data keuangan dan data barang yang dituangkan kedalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dapat tercapai dan tersusunnya laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel untuk menuju Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2022 Wajar Tanpa Pengecualian.

BhayangkaraNews.Net

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Kakanwil Kemenkumham Buka Pelaksanaan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Dan BUMN TA. 2022

Posting Komentar

0 Komentar