.
Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara - Kanit Lantas Polsek Kuta Utara selaku Pawas Iptu Nyoman Suarjana SH. pimpin Apel pagi personil Polsek Kuta Utara bertempat di halaman apel Mapolsek Kuta Utara jalan Pantai Batu Bolong no 30 A Desa Canggu, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung. Senin (4/7) pagi
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan arahan dan petunjuk Pimpinan di ikuti oleh Para Kanit, Panit, Kasi dan Anggota Polsek Kuta Utara.
Iptu Nyoman Suarjana SH. mengucapkan Terima Kasih kepada seluruh Personil Polsek Kuta Utara atas seluruh rangkaian kegiatan hari Bhayangkara ke-67 dan pelaksanaan tugas Kepolisian berjalan dengan baik dan lancar.
“Terkait Instruksi Kapolri Nomor : 01 / II / 97 tanggal 27 Pebruari 1997 kewajiban anggota Polri membuat Laporan Informasi.
Kita di wajibkan membuat Laporan Imformasi (LI) dalam kurun waktu sebulan untuk Unit Intelkam minimal membuat Laporan Imformasi sebanyak 8 kali sedangkan di luar Unit Intel agar membuat Laporan Imformasi 2 kali ,”Ungkapnya.
“Silahkan rekan - rekan koordinasi dengan Unit Intel dalam mekanisma atau format pembuatan laporan LI agar persepsinya sama dan tidak menyimpang," Jelas Iptu Suarjana.
"Jangan membuat LI asal asalan, silahkan sajikan imformasi yang berkwalitas sehingga dapat berkontribusi positif bagi institusi Polri, imbuhnya.
Di akhir pelaksanaan apel pagi Pawas berpesan agar Personil Polsek Kuta Utara selalu jaga kesehatan dan kekompakan dalam menjalankan tugas sehari hari.
0 Komentar