Karangasem, Kapolsek Rendang Kompol I Gede Punia,S.H., M.H., didampingi Bhabinkamtibmas melakukan peninjauan disejumlah pemilik hewan ternak Sapi di Kecamatan Rendang, Minggu (10/07/2022)
Hal ini dilakukan oleh Kapolsek Rendang untuk memastikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tidak menyebar diwilayah hukum Polres Karangasem khususnya di Polsek Rendang.
Kompol I Gede Punia, S.H.,M.H. mengatakan kegiatan ini sebagai langkah pencegahan dan mengedukasi warga peternak hewan memastikan agar PMK tidak masuk ke wilayah hukum Polres Karangasem khususnya jajaran Polsek Rendang. Masyarakat juga agar mengetahui gejala dari PMK dan langkah-langkah yang harus dilakukan bila ternak terjangkit PMK.
“Karena maraknya PMK atau penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, jadi ini sebagai langkah antisipasi agar penyakit ini tidak masuk ke Kecamatan Rendang,” ujarnya.
“Harapan kita memastikan bahwa dinas terkait akan melakukan antisipasi karena wabah ini merupakan resiko kurangnya daya tahan. Kita memastikan peternak telah dilakukan sosialisasi pencegahan wabah PMK dengan tidak sembarangan mengimpor hewan ternak dari luar wilayah yang terjangkit wabah PMK guna mengantisipasi penyebarannya,” imbuhnya.
Para peternak mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem, terutama Kapolsek Rendang yang telah datang meninjau dan melakukan pengawasan dan pengecekan di kandang sapi miliknya.
“Saya akan terus memantau dan melalui para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir ditengah masyarakat untuk mengetahui perkembangan PMK di desa binaannya agar benar-benar terhindar dari wabah PMK,” ungkapnya. ***
0 Komentar