Badung - Personil Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh Panit 1 Unit Samapta Polsek Mengwi Iptu I Ketut Suwamitra melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat dalam bentuk Paruman (rapat) Desa Adat Sading yang dilaksanakan di Wantilan Desa Adat Sading, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Minggu (17/7) pukul 09.00 wita
Paruman (rapat) Desa Adat Sading ini digelar dalam rangka pengambilan keputusan terkait penyalah gunaan wewenang dalam jabatan yang dilakukan oleh Bendesa Adat Sading I Ketut Sudiarsa, S.H
Paruman (rapat) tersebut dipimpin oleh I Wayan Wiasthana Ika Putra selaku ketua Panca Tanda Desa Adat Sading
Paruman (rapat) diikuti oleh Prajuru Desa Adat Sading, Penyarikan Desa Adat Sading, Kelian Banjar adat se- Desa Adat Sading, Ketua Peiketan Pemangku Desa Adat Sading, Ketua Pecalang Desa Adat Sading, Ketua Sabha Yowana Desa Adat Sading, Kelian Sekehe Gong Desa Adat Sading, Ketua Serati Deasa Adat Sading, Perwakilan dari masing-masing Banjar Adat sebanyak 10 orang (jumlah yang hadir diperkirakan 150 orang-red).
Iptu I Ketut Suwamitra yang memimpin pengamanan tersebut mengatakan "pihaknya hanya melakukan pengamanan terhadap prsoses jalannya paruman (rapat), sehingga kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar",ucapnya
Dengan begitu "kondusifitas situasi kamtibmas diwilayah Kelurahan Sading dapat tetap terjaga", pungkas Iptu Suwamitra ***
0 Komentar