Sosialisasi Fungsi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam kaitannya dengan perlindungan HAM




Denpasar -  Tim Penyuluh Hukum Kanwil Bali telah melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi hukum pada acara MPLS di SMA Saraswati. Kegiatan ini menyasar kepada siswa/i baru tahun ajaran 2022/2023 di SMA tsb. Kegiatan dilaksanakan di Aula SMA Saraswati, Denpasar.   Rabu, 13 Juli 2022,


Pada kesempatan itu Tin Penyuluh Hukum menjelaskan tentang konsep dasar hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia untuk menghormati hak asasi manusia. Dilanjutkan dengan penjelasan tentang perlunya membangun budaya hukum sebagai upaya menjamin, menghormati dan melindungi hak asasi manusia dan penjelasan tentang tugas fungsi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam kaitannya dengan perlindungan hak asasi manusia. 


Melalui penjelasan tentang hal-hal tsb diatas maka diharapkan siswa/i dapat ikut serta membangun lingkungan sekolah yang berbudaya hukum, melalui ketaatan siswa/i terhadap aturan sekolah maupun aturan hukum yg berlaku, demi penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia. Selain juga agar siswa/i dapat mengetahui dan memanfaatkan berbagai layanan Kanwil Kemenkumham Bali dalam rangka pemenuhan, pemajuan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.

Tribunus Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Sosialisasi Fungsi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam kaitannya dengan perlindungan HAM

Posting Komentar

0 Komentar