Denpasar, Terkait merebaknya penyakit mulut dan kuku yang diketahui menyerang hewan ternak berkuku genap. Bali sebagai daerah pelestarian sapi bali, perlu memberikan perhatian dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan akan masuknya penyakit Mulut dan Kuku ke Bali dengan mencegah masuknya penyakit ini yang akan membahayakan sapi bali di Bali dan menimbulkan kerugian ekonomi yang tinggi.
Menindak lanjuti arahan Kapolresta Denpasar, Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kaja Aiptu Made Sucantra mendampingi Perwira Pengawas (Pawas) AKP Ketut Kirma dan Padal Aiptu Bambang Priadi beserta personil Samapta melaksanakan sambang guna mendata hewan ternak sekaligus mensosialisasikan penyakit mulut dan kaki Sapi kepada peternak sapi di Jalan Padang Galak lingk/Br.Batanpoh desa Sanur Kaja. Sabtu (2/7) siang.
Menurut keterangan Wayan Prai alias Pak Luh selaku pemilik ternak sapi mengatakan bahwa seluruh sapi miliknya didatangkan dari Nusa Penida dan nantinya akan di jual di pasar beringkit, Mengwi.
Sejauh ini sebanyak 65 ekor sapi milik Wayan Prai dalam keadaan sehat dan belum ditemukan adanya gejala-gejala klinis penyakit PMK.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa telah memerintahkan bhabinkamtibmas dan personil jajaran untuk turun kelapangan guna mendata dan mensosialisasikan penyakit PMK kepada peternak di wilayah denpasar selatan agar dapat mencegah terjadinya penyebaran virus penyakit mulut dan kuku.
"pendataan hewan ternak berkuku genap seperti Sapi, babi, kambing maupun domba maupun sosialisasi penyakit PMK kepada masyarakat dan peternak dilakukan untuk memutus rantai penularan agar tidak terjadi eskalasi penyebaran penularan PMK khususnya di denpasar selatan" ucap kapolsek densel. (DS33)
0 Komentar