Jakarta – Dalam rangka evaluasi implementasi Program Dukungan Manajemen terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia baik di tingkat Pusat maupun Kantor Wilayah, Sekretariat Jenderal menggelar Rapat Koordinasi Program Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM. Selepas kegiatan pembukaan pada Senin (11/07), kegiatan dilanjutkan dengan pembekelan materi yang dipaparkan oleh Unit Eselon I di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta dari Instansi terkait bertempat di Pullman Jakarta Central Park pada Selasa (12/07).
Hadir secara langsung sebagai pemateri Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Republik Indonesia (Dr. Sri Puguh Budi Utami), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI (Dr. Asep Kurnia), Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Marasidin), Kepala Biro Kepegawaian (Sutrisno), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Anggiat Napitupulu) didampingi oleh Kepala Divisi Adminsitrasi Kementerian Hukum dan HAM Bali serta Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Dr. Sri Puguh Budi Utami yang menyampaikan terkait fungsi kajian sebagai bagian dari profesi pengambilan keputusan atau kebijakan yang tepat, efektif dan efisien. Dr. Sri Puguh Budi Utami juga menyampaikan seorang pemimpin jika menetapkan sesuatu jika melihat dari sudut pandang atau posisi sebagai rakyat maka keputusan/kebijakan tersebut akan berjalan secara efektif dan efisien, sehingga sebagai pemimpin tidak hanya sebagai pembentuk peraturan namun dapat sebagai penerima layanan di bidang publik yang dijalankan oleh pemerintah. “Adanya pejabat analis kebijakan yang memiliki peranan dalam pembentukan suatu kebijakan, diharapkan jabatan analis ini mengetahui perannya tersebut, dengan mengetahui peran strategis nya, diharapkan dapat memberikan dampak yang efektif dan efisien bagi pelayanan terhadap public”, tutur Dr. Sri Puguh Budi Utami.
Kapala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dr. Asep Kurnia dalam arahannya menyampaikan terkait gambaran umum peranan ASN sebagai motor penggerak roda organisasi dimana data jumlah pegawai Kemenkumham yaitu 65.453 orang pegawai, dari jumlah keseluruhan tersebut sebanyak 48.290 atau 73,78% ASN Kemenkumham merupakan generasi milenial dan generasi Z usia antara 18 s/d 42 tahun. Generasi milenial tersebut dianggap akan mampu menjadi motor penggerak roda organisasi secara lebih baik. Dalam paparannya, Dr. Asep Kurnia menjelaskan tentang strategi pengembangan SDM agar dapat menjadi motor penggerak roda organisasi diantaranya, Pimpinan harus memiliki komitmen yang kuat baik di pusat maupun daerah terhadap dukungan anggaran, sarpras, maupun tenaga pengajar, Harus memiliki roadmap kompetensi SDM 3-5 tahun kedepan, Mendukung penguatan budaya dan berbagi pengetahuan di tempat kerja seperti bimbingan teknis, community of practice, pembuatan video, dan lain-lain, Meningkatkan literasi digital dan teknologi informasi serta Pemupukan nilai-niali ASN berakhlak.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) oleh Inspektur Jenderal yang diwakilkan oleh Inspektur Wilayah V, Marasidin yang menyampaikan terkait terkait pengawasan internal & quality control dalam pencapaian kinerja PASTI. Inspektur Wilayah V menjelaskan APIP merupakan penjamin mutu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga sebagai penjamin mutu harus memiliki kwalitas yang bagus. Mengacu pada arahan presiden yaitu agar sedapat mungkin jika terdapat potensi masalah segera ingatkan, jangan sampai pejabat dibiarkan terperosok dengan membangun system peringatan dini. Oleh karena itu diharapkan para auditor agar merubah paradigma yang ada sebelumnya dalam mlakukan pengawasan ke satker yaitu, melihat kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan, seolah-olah mencari kesalahan. “Diharapakan Kembali para pimpinan APIP harus memastikan bahwa sumber daya pengawasan intern memadai, cukup, dan dialokasi secara efektif untuk mencapai sasaran perencanaan pengawasan intern”, tutup Marasidin.
Selepas pembekalan materi, kegiatan dilanjutkan dengan Talkshow menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK yang membawakan materi terkait “Strategi dan Langkah-Langkah Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam Pelaksanaan Tugas Fungsi Birokrasi dan Proses Pengadaan Barang Jasa”, Deputi Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang membawakan materi “Strategi Peningkatan Indeks Pengelolaan Aset/Barang Milik Negara Dalam Rangka Mewujudkan Pengelolaan BMN yang tertib Efektif dan Akuntabel” dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang membawakan materi terkait “Strategi Pengadaan Barang dan Jasa yang Efektif, Efisien, Tepat Guna Barang dan Jasa”.
0 Komentar