Bangli - Untuk mengantisipasi peredaran uang palsu dan menjaga keamanan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bangli, Unit Kamneg Sat. Intelkam Polres Bangli menyambangi dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang sebagai pedagang yang dijumpai di Wil. Kec. Tembuku. Senin, 1 Agustus 2022.
Dalam kesempatan tersebut Personil Unit Kamneg Sat. Intelkam Polres Bangli menghimbau agar dalam melakukan transaksi jual beli terutama saat pembayaran selalu mengecek uang pembeli terkait keaslianya dan selalu waspada terhadap setiap pembeli yang datang karena bisa saja para pedagang menjadi korban tipu.
Kedatangan personil Unit Kamneg Sat. Intelkam Polres Bangli yang memberikan himbauan langsung sangat diapresiasi oleh masyarakat, kegiatan himbauan ini sangat perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran uang palsu. **
0 Komentar