Karangasem, Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai tanggal 3 September 2022. Dengan kenaikan harga BBM kemudian pemerintah memberikan konfensasi dengan memberikan BLT BBM kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Adapun BLT BBM yang diterima masyarakat periode September dan Oktober 2022 sebesar Rp.300.000 ( Rp.150.000 perbulan ) dan BLT Sembako bulan September 2022 sebesar Rp.200.000 dengan total yang di terima Rp.500.000. Adapun masyarakat penerima berjumlah 179 orang.
Untuk memperlancar kegiatan pembagian BLT tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Culik Aiptu I Nyoman Mudiasa melaksanakan kegiatan pemantauan kepada masyarakat penerima bantuan langsung tunai atas kenaikan BBM bertempat di Banjar Dinas Seloni Desa Culik, Kecamatan Abang, Minggu 11/09/22
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga penerima BLT BBM untuk tertib sesuai antrean, jaga jarak dan gunakan masker cegah penyebaran Covid 19. Menggunakan dana bantuan pemerintah untuk kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangga.
Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan tujuan pemerintah menaikkan harga BBM agar BBM subsidi tepat sasaran untuk yang berhak menerimanya.
"Dengan adanya perubahan harga BBM pemerintah telah menyalurkan Dana BLT yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang berhak menerimanya," ucap Aiptu I Nyoman Mudiasa.
Kapolsek Abang AKP I Ketut Anyar Wijana, S.H. saat dikonfirmasi melalui telpon mengatakan, konfensasi kenaikan harga BBM bersubsidi pemerintah memberikan BLT BBM dengan tujuan bahwa BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.
"Pengamanan oleh Bhabinkamtibmas guna kelancaran dan keamanan masyarakat dalam penyaluran BLT berjalan lancar dan sekaligus Bhabinkamtibmas bisa mensosialisasikan kepada masyarakat manfaat kenaikan BBM," ucap Kapolsek AKP Anyar (*)
0 Komentar