DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menerima kunjungan dari perwakilan American Bar Association Rule of Law Initiative (ABA ROLI) bertempat di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali pada Kamis (15/09/2022).
Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo, Plt. Kepala Bidang Hukum, Rita Rusmarti, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Isya Nalapraja, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, I Wayan Adhi Karmayana, serta perwakilan dari penyuluh hukum dan perancang peraturan perundang-undangan.
ABA ROLI melakukan kunjungan dalam rangka membahas terkait pemberdayaan kaum perempuan Provinsi Bali, terutama terkait dukungan di bidang hukum.
Saat ini, ABA ROLI memiliki program Legal Reform Fund Program yang bertujuan untuk meningkatkan kesempatan ekonomi bagi kaum perempuan pada
beberapa isu kunci, termasuk diantaranya menghilangkan hambatan bagi kaum perempuan untuk dapat berpartisipasi penuh di tempat kerja, mendapatkan akses kredit dan akses terhadap institusi hukum dan keuangan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo menjelaskan terkait Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) dimana posyankumhamdes ini bertugas membantu masyarakat dalam menangani masalah hukum melalui paralegal. Posyankumhamdes ini sudah tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bali.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu memberikan rekomendasi kepada perwakilan ABA ROLI untuk langsung berkunjung ke salah satu Posyankumhamdes agar mengetahui bagaimana situasi paralegal dalam membantu masyarakat untuk mengatasi permasalahan hukum. (*)
0 Komentar