GIANYAR - Dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) Agung 2023, Polres Gianyar berhasil melakukan pengungkapan sejumlah kasus yang berhubungan dengan penyakit masyarakat. Rilis kasus dilaksanakan di Mapolres Gianyar, Jumat (1/9/2023).
Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, S.I K Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP Made Putra Yudistira, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra mengatakan bahwa terdapat 10 kasus yang berhasil diungkap dalam operasi pekat ini.
"Terdapat 10 kasus yang berhasil kita ungkap dalam Operasi Pekat Agung 2023 ini, terdiri dari 1 kasus curanmor, 1 kasus curat, 1 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 2 kasus TPPO, dan 4 kasus narkoba," ujar Kapolres Gianyar.
Dari 10 kasus tersebut, terdapat 14 orang tersangka. "Semua pelaku ini adalah laki-laki, jadi modusnya banyak mulai dari curanmor hingga narkoba," katanya.
Polres Gianyar mengimbau kapada warga khususnya terkait maraknya kasus pencurian sepeda motor agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. "Terkait kasus curanmor, kami imbau warga agar memarkirkan kendaraannya dengan baik. Saat ini upacara adat keagamaan di Bali cukup banyak dan kami harapkan kendaraannya agar diparkirkan dengan baik dan ditempat yang aman agar tidak menjadi sasaran pelaku pencurian," ungkapnya.
Sedangkan untuk kasus narkoba, Polres Gianyar dari Satuan Reserse Narkoba berhasil menggerebek tempat penyimpanan atau gudang narkoba. "Untuk narkotika ada 4 kasus dengan jumlah tersangka 8 orang, anggota Satnarkoba berhasil mengamankan sebanyak 249 butir estasy dan 268,08 gram sabu," tandasnya. (*)
0 Komentar