Klungkung-Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kriminalitas, Satuan Samapta Polres Klungkung melaksanakan Blue Light Patrol yang dipimpin oleh Aipda I Gede Arnita dengan menggunakan Kendaraan Kijang 902. Senin (25/09/2023) Malam Hingga dini hari
Kegiatan Blue Light Patrol ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Klungkung, dengan rute dimulai dari DTW Kertagosa, Pasar Senggol dan Pasar Galiran, Kantor KPUD, Kantor Bawaslu dan lokasi Pusat Kesenian Bali (PKB) di eks galian c, Jalan Baypass Ida Bagus Mantra serta pemukiman rumah padat penduduk dan tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kasat Samapta Polres Klungkung Iptu I Gusti Made Mahendra menjelaskan bahwa hadirnya Polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli ini, dimaksudkan untuk mencegah tindakan kriminalitas serta menumbuhkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Blue Light Patrol ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang dilakukan guna mencegah adanya kriminalitas, sehingga diharapkan masyarakat akan merasa aman dan nyaman terutama yang harus beraktivitas di luar rumah pada malam hari”, jelasnya.
Selain melaksankan pemantauan, Personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat yang dijumpai untuk bersama-sama mencegah kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Imbuhnya***
0 Komentar