Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Dalam upaya mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di sepanjang jalur perbatasan wilayah hukum Polsek Kerambitan dan sepanjang jalur Bypass Ir. Sukarno, Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP I Made Adi Sutapa, S.H, dengan dua personel Lantas Pos Adipura bersama Pawas dan personil Samapta Polsek Tabanan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada Minggu, 8 Desember 2024, pukul 15.30 wita, di lokasi tumbangnya pohon dan tiang listrik di timur Jembatan Yeh Ho, wilayah hukum Polsek Kota Tabanan.
Peristiwa tumbangnya pohon dan tiang listrik menghambat kelancaran lalu lintas. Namun, berkat tindakan sigap dari Kasat Lantas dan personil lantas, jalur lalu lintas tetap dapat bergerak pelan namun lancar, dengan kendaraan yang menggunakan setengah badan jalan. Kasat Lantas bersama anggota Lantas Adipura berkoordinasi langsung dengan petugas PLN dan PT Pendor yang bekerja untuk menaikkan tiang listrik yang tumbang, guna mencegah bahaya lebih lanjut bagi pengguna jalan.
“Pengaturan arus lalu lintas kami lakukan dengan penuh kehati-hatian untuk menjaga keselamatan pengendara dan memastikan situasi tetap kondusif. Kami juga berkoordinasi dengan pihak PLN dan PT Pendor agar tiang listrik yang tumbang segera ditangani,” ungkap AKP I Made Adi Sutapa.
Kegiatan ini juga mendapat perhatian khusus dari masyarakat sekitar yang merasa terbantu dengan adanya pengaturan arus lalu lintas yang sigap, sehingga arus kendaraan tetap dapat berjalan meski dengan kecepatan yang lebih lambat.
Tindakan cepat dan koordinasi yang baik antara Polres Tabanan, PLN, dan PT Pendor diharapkan dapat terus meminimalisir dampak dari kejadian serupa dan memastikan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
( Humas Polres Tabanan )
0 Komentar