Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Kediri, Senin, tanggal 6 Januari 2025 jam 09.00 wita, Babinkamtibmas Desa Kediri Polsek Kediri AIPTU I Made Oka Budiastra, melaksanakan giat Pendampingan konseling Pranikah di Posyandes Kantor Desa Kediri Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan kepada Calon Pengantin Pria I Putu Agus Satya Pramana yang berasal dari Banjar Sema Desa Kediri dengan Catin Perempuan Ni Putu Widi Astuti yang berasal dari Jelijih Punggang Pupuan.
Kegiatan konseling diawali pemeriksaan kesehatan kepada calon pengantin oleh Bidan Desa Kediri Ni Made Juniati seperti berat dan tinggi badan, cek gula darah, HB dan lingkar lengan kepada calon pengantin perempuan, kemudian pemberian pesan dari PLT Desa Kediri I Nyoman Alit Suastana menyampaikan tujuan diadakan konseling pra nikah bagi Calon Pengantin mengedukasi supaya mempunyai generasi penerus yang unggul dan bebas dari stanting dan di lanjutkan dari Kementrian Agama Kabupaten Tabanan dalam membina rumah tangga agar menjalankan ajaran agama dengan baik.
Selaku petugas Bhabinkamtibmas, kami memberikan pesan kepada calon pengantin supaya menjaga keharmonisan dalam berumah tangga, jangan sampai melakukan KDRT dan kemudian apabila dikarunia anak jangan melakukan kekerasan terhadap anak, apabila ada perselisihan bisa di selesaikan dengan mengadakan komunikasi yang baik jangan sampai menggugah ke media sosial, kepada catin pria jangan sampai terlibat judi online dan jangan sampai mengkonsumsi Narkoba yang akan merugikan keluarga.
Sesuai arahan Bapak Kapolsek Kediri Komisaris Polisi I Nyoman Sukadana, SH, MH. bahwa Bhabinkamtibmas selalu ada ditengah-tengah masyarakat dalam semua kegiatan apapun di Desa Binaannya.
Selama kegiatan berjalan dengan baik Bapak PLT Perbekel Desa Kediri mengucapkan terimakasih atas pendampingan dari Bhabinkamtibmas.
(Humas Polsek Kediri).
0 Komentar